KIAT – KIAT KEBERHASILAN USAHA PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA UP2K PKK

  1. PENDAHULUAN

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK ditingkat rumah tangga menjadi pilihan dan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mengembangkanpemberdayaan ekonomi.

Keluarga adalah unit terkecil dalam masayarakat yang terdiri dari suami istri atau suami dan anaknya, atau ayah dan anaknya. Usaha ekonomi merupakan strategi laternatif pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatan keluarga, oleh karena itu pendekatan berbasis social kemasyarakatan, tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mencakup pengembangan kemapuan dan keahlian warga desa/kader dan anggota rumah tangga. Khususnya keluarga-keluarga yang telah mempunyai usaha.

Pemberdayaan ekonomi keluarga pada dasarnya agar seluruh anggota kelaurga terlibat dalam kegiatan produktif, sehingga bertambah pendapatan keluarga karena masing- masing anggota memberikan sumbangan pendapatannya untuk memnuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Gotong Royong merupakan nilai tradisi bangsa Indonesia, maka pemberdayaan ekonomi keluarga dapat meningkat dan terwujud secara bersama- sama dalam keluarga. Semua usaha ekonomi yang diusahakan baik secara kelompok maupun perorangan, dikelola dalam satu wadah yang disebut kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK.

Pada umumnya seluruh daerah mempunyai potensi unggulan untuk dikelola dan diolah menjadi makanan, industry kerajinan yang mempunyai nilai jual cukup tinggi dengan kualitas dan kuantitas masing-masing wilayahnya.

Kegiatan UP2K PKK telah dapat dirasakan oleh keluarga dan masyarakat didaerah. Produksi yang dihasilkan telah mampu merubah tingkat ekonomi keluarga, sehingga melalui kegiatan UP2K meningkatkan pendapatan keluarga yang memenuhikebutuhan hidup yang berkecukupan.

 

  1. MAKSUD DAN TUJUAN
  1. Maksud

Penyusunan kiat – kitan keberhasilan UP2K PKK ini untuk memberikan gambaran tentang keberhasilan para Poksus dan Poklak dalam melaksanakan usaha melalui kelompok UP2K PKK.

 

  1. Tujuan

Untuk dijadikan pedoman bagi pelaksana UP2K PKK dalam melaksanakan jenis – jenis usahanya.

 

  1. PEMBENTUKAN KELOMPOK UP2K PKK

Kelompok perlu dibentuk karena kelompok merupakan sarana untuk memudahkan melakukan kegiatan usaha ekonomi produktif, dan pengembangan tenaga terampil.

Cara pembentukan :

  1. Pertemuan dengan anggota masyarakat untuk menjelaskan maksud, tujuan dan kegiatan UP2K PKK;
  2. Menggali kemampuan amnggota masyarakat;
  3. Melakukan kesepakatan dalam memilih jenis usaha yang dikuasai;
  4. Memilih pengurus kelompok;
  5. Pembentukan  mendapat ijin penyelenggaraan usaha;
  6. Kelompok dibentuk dengan kepurtuysan kepala desa/ lurah.

 

  1. SASARAN

PENGELOLA, POKSUS DAN POKLAK

  1. Pengelola Kelompok UP2K PKK melekat pada pengelola program UP2K disemua tingkatan (pusat sampai dengan desa/ kelurahan). Dijabat rangkat leh unsur Pokja II;
  2. POKSUS (Kelompok Khusus) UP2K PKK berada di desa/keluarhan yang mengkoordinir kader – kader PKK atau tokoh masyarakat yang bertangungjawab kepada Poklak dan ditetapkan dengan SK Kepala Desa/lurah selaku Pembina TP. PKK Desa/ Kleurahan;
  3. POLKLAK (Kelompok Pelaksana)
  4. Kelompok peserta yang memiliki usaha atau yang mau berusaha perorangan atau kelompok dan bergabung dalam usaha bersama (kelompok UP2K) PKK.

 

  1. PENGORGANISASIAN
  1. Pengelola adalah POKJA II disetiap tingkatan dari pusat sampai dengan desa/kelurahan;
  2. Poksus UP2K PKK berada ditingkat desa/keluarahan dan mempunyai kepengurusan terdiri dari :
  1. Ketua;
  2. Sekretaris;
  3. Bendahara;
  4. Anggota.
  1. Poklak UP2K PKK berada di desa/ kelurahan yang melakukan usaha, sedangkan kepengurusannya disesuaikan kebutuhan.

 

  1. PEMBINAAN
  1. Pembinaan UP2K PKKbertangungjawab dalam melaksanakan Program UP2K PKK disemua tingkatan;
  2. Pengurus memberikan dorongan/motivasi kepada kelompok ;
  1. Agar mempunyai rasa memiliki terhadap kelompok;
  2. Mengikuti kegiatan kelompok secara aktif;
  3. Mematuhi kesepakatan yang ditetapkan dalam kelompok.

 

  1. TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
  1. Pengelola UP2K PKK bertanggungjawab dalam melaksankan Program UP2K PKK disemua tingkatan;
  2. Poksus UP2K PKK bertanggungjawab terhadap kelancaran pengelolaan UP2K yang dilaksanakakn oleh Poklak;
  3. Sekretaris Poksus UP2k PKK
  1. Melaksanakan administrasi Poksus;
  2. Merekap data kegiatan usaha POklak;
  3. Menyususn laporan POksus UP2K PKK.
  1. Bendahara Poksus UP2K PKK
  1. Membukukan dana usaha dari APBD dan sumber lain;
  2. Mengeluarkan dana usaha untuk pinjaman anggota;
  3. Menyalurkan dana;
  4. Menerima dana bantuna dari mitra kerja yang tidak mengikat;
  5. Menyususn laporan perkembangan keuangan usaha.
  1. Anggota Poksus
  1. Melaksankan tugas Poksus;
  2. Membantu kelancaran usaha Poklak dalam pemasaran;
  1. Poklak UP2K PKK
  1. Melaksanakan usaha;
  2. Mengatur menyisihkan dana usaha;
  3. Menyampaikan iuran pengelolaan dan tabungan kepada Poksus;
  4. Bertanggungjawb kepada Poksus.
  1. Tim Penggerak PKK Pusat, Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
  1. Menyusun pedoman;
  2. Menjabarkan pedoman;
  3. Mebimbing dan mebina kelompok UP2K PKK;
  4. Mengadakan bimbingan teknis.

 

  1. PRODUKSI

Usaha peningkatan dan pendapatan keluarga;

  1. Mengutamakan bahan baku yang tersedia di sekitar dan memanfaatkan limbah;
  2. Menggunakan TTC sesuai dengan yang ada di desa/ kelurajhan;
  3. Biaya murah terjangkau oleh masyarakat;
  4. HAsil produksi memperhatikan kesehatan, bersih dan tidak menggunkan bahan pengawet dan pewarna yang dapat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya dan mencantumkan label kadaluarsa;
  5. Dalam proses produksi memperhatkan keamanan alat yang digunkan, data menu daerah bagi konsumen;
  6. Ramah lingkungan.

 

  1. PEMASARAN
  1. Menggunkan media cetak. Elektronik dan media online;
  2. Melalui pameran dan bazar;
  3. Rumah ke rumah;
  4. Penitipan di pusat pasar, warung warung, pertokoan dan supermarket;
  5. Mencantumkan daftar kesehatan/POM, masa berlaku dan kehalalan;
  6. Kemasan yang menarik bagikonsumen;
  7. Kualitas produksi;
  8. Kerjasama dengan sekretaris terkait;
  9. Memperluas jejaring.

 

  1. PERMODALAN

Dari semua sumber yang saling menguntungkan dan tidak mengikat.

 

  1. PENINGKATAN SDM
  1. Bagi pengelola/ Poksus/Poklakmengikuti segala pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dalam melaksanakan jenis-jenis usaha;
  2. Kerjasama dengan sector terkait.

 

  1. TINGKAT PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
  1. Kelompok Pemula
  • Warna Merah
  1. Kelompok Madya
  • Warna Hijau
  1. Kelompok Utama
  • Warna Kuning
  1. Kelompok Mandiri
  • Warna Biru
  1. PENGHARGAAN
  1. Setiap tahun dialkukan evaluasi memlalui lomba pelaksanaan UP2K PKK mulai tingkat kelurahan sampaikota. Pemenang tingkat Kota dikirm ke provinsi dengan pemenang Pakarti Utama I, II dan III dan Pemenang Pakarti MAdya I, II dan III disetiap jenjang dengan kategori kabupaten dan kota;
  2. Pemenang Pakarti Utama I tingkat provisni seluruh Indonesia, kategori kota dan kategori kabupaten dikirm ke TP. PKK Pusat sesuai laporan akan diseleksi/ dinilai untuk menentukan 6 (enam) nominasi kategori kab/kota;
  3. Tim Penlai pusat mengadakan klarifikasi penilaian terhadap 6 (enam) nominasi kategori kota dan kabupaten untuk menetapkan pemenang Pakarti Utama I, II, dan III dan PAkrti Madya I, II dan III kategori kota dan kabupaten tingkat nasional;
  4. Penyerahkan hadiah diberikan pada acara HUT HKG PKK dan BBGRM di tingkat kota/ provinsi/pusat.
  1. PENUTUP
  1. Materi buku kiat – kita keberhasilan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2) PKK yang praktis ini merupakan pedoman bagi pengelola UP2K PKK agar mudah dan mampu melaksanakannya;
  2. Harapan kami agar kiat – kiat ini dapat meningkatkakn wawasan dan pengetahuan para pelaksana dilapangan sebagai bekal/ pedoman penyelenggaraan kelompok UP2K PKK diseluruh Kota Semarang.
 

Tim Penggerak PKK Kota Semarang

Alamat : JL Dr. Sutomo No. 19A Semarang, Jawa Tengah
Telepon : (024) 3521177
E-mail : pkk.kotasemarang@yahoo.co.id